MK Tolak Seluruh Gugatan PSI, Batas Usia 40 Tahun Tetap Syarat Capres - Cawapres

MK Tolak Seluruh Gugatan PSI, Batas Usia 40 Tahun Tetap Syarat Capres - Cawapres

Gedung Mahkamah Konstotusi.(foto istimewa)


KORANMANADO.CO.ID- Upaya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meloloskan syarat batas usia Calon Presiden - Calon Presiden (Capres-Cawapres) lewat uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya pupus.

Dalam pembacaan putusan, Ketua MK Anwar Usman menolak gugatan tersebut. Usia 40 tahun tetap menjadi syarat bagi Capres - Cawapres. Putusan ini diketok oleh sembilan hakim konstitusi.

"Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indelonesia Tahun 1945 dan seterusnya. Amar putusan, mengadili, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,"kata Usman dalam sidang di Gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Menurut salah satu Hakim MK Arief Hidayat mengatakan, dalam pertimbangannya pembentukan UUD 1945 soal syarat usia Capres/Cawapres dalam runutan itu dimasukan sebagai ranah kebijakan pembuat UU.

MK juga menolak argumentasi PSI soal Perdana Menteri Sjahrir yang berusia dibawa 40 tahun. MK juga menolak alasan PSI soal menteri yang tidak ada minimal usia bila menjadi Triumvirat.

"Sebab bukan kebiasaan atau konvensi. Tidak ada korelasi dengan ketiadaan pengaturan menteri, karena hal ikhwal menteri menjadi hak prerogatif presiden,"ucap Arief Hidayat.

Permohonan uji materi terhadap Pasal 169 c UU Pemilu ini diajukan oleh sejumlah pihak. Mereka di antaranya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan juga sejumlah kepala daerah.

Permohonan ini teregistrasi dalam perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, 55/PUU-XXI/2023, 90/PUU-XXI/2023, 91/PUU-XXI/2023, 92/PUU-XXI/2023, dan 105/PUU-XXI/2023.

Para pemohon meminta agar hakim konstitusi menyatakan Pasal 169 c UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 karena diskriminatif. PSI misalnya, meminta agar syarat usia Capres/Cawapres diturunkan jadi 35 tahun.

Sementara, Partai Garuda meminta frasa dalam pasar tersebut diganti "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau yang berpengalaman di bidang pemerintahan".(der/*)

0 Komentar

Add Comment