11 Luka Tikaman, Enda Warga Tomohon Tewas Usai Duel dengan Nasra, Berikut Kronologinya

11 Luka Tikaman, Enda Warga Tomohon Tewas Usai Duel dengan Nasra, Berikut Kronologinya

Korban meninggal berada di rumah sakit dan tersangka di Polres Tomohon.(foto istimewa)


Tomohon,KORANMANADO.CO.ID-
HR alias Enda (41) warga Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon Sulawesi Utara tewas di tangan NM alias Nasra (25) usai duel satu lawan satu pada, Jumat (8/09/2023) pukul 22.15 tadi malam.

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, SIK.MM membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan, korban dan tersangka sebelumnya sudah sempat ada masalah. Kata Kapolres, usai kejadian, tersangka langsung diamankan di Polres Kota Tomohon.

"Tersangka sudah diamankan di Mapolres Tomohon tadi malam. Saat ini sedang dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,"ujar Kapolres, Sabtu (9/09/2023).

Kapolres Lerry memastikan, penyidik di Polres Kota Tomohon akan bekerja profesional. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga korban yang memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian untuk menangani kasus tersebut.

"Meminta agar warga tetap tenang dan saling menjaga ketertiban agar tetap kondusif. Apresiasi dan terima kasih kepada pihak keluarga korban yang mempercayakan aparat kepolisian menangani kasus ini,"ucapnya.

Sementara itu, hasil pemeriksaan penyidik Polres Tomohon, Sabtu (9/09/2023) pagi tadi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia kemudian menceritakan kronologi malam berdarah itu. 

Kata tersangka, malam itu korban Enda menghubunginya dan diajak duel. Undangan itu disambutnya. Bersama teman (saksi) Reza Kalensun, tersangka bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TPK), tepatnya di depan SMP PGRI Pangolombian. Mereka ke sana menggunakan motor. 

Polisi juga berhasil periksa saksi korban Enda yakni Stif Runturambi (41) warga Pangolombian. Stif menceritakan, malam itu dia didatangi korban dan meminta menemaninya ke TKP. Saksi Stif menurutinya dengan mengendarai motor. Sementara korban Enda mengendarai mobil Mitsubishi Pajero.

"Sampai di lokasi langsung terjadi perkelahian. Saya takut melerai karena mereka menggunakan sejata tajam,"ujar saksi kepada penyidik.

Duel satu lawan satu itu berlangsung cepat. Korban Enda akhirnya tersungkur dan tewas bersimba darah. Sementara tersangka hanya mengalami luka di jari-jari tangan kiri. 

Saksi juga mengaku, tersangka menggunakan sajam jenis pisau badik dan korban menggunakan pedang samurai. Usai kejadian, tersangka langsung balik ke rumah. Sementara korban dibawa warga ke Rumah Sakit (RS) Bethesda Tomohon

Pemerintah Kelurahan yang mendapat informasi terkait peristiwa itu langsung bertindak. Bersama Polsek Tomohon Selatan, Lurah Pangolombian Jemmy Sarese mencari tersangka dan membawa ke Polres Tomohon. 

Pihal RS Bethesda lakukan visum luar kepada korban. Hasilnya diketahui bahwa korban mengalami luka tikaman di dada sebelah kiri ukuran 4x3 cm kedalaman 8 cm, luka tikaman di pipi sebelah kiri ukuran 2x2 cm, luka dada samping kiri terdapat dua luka tikaman ukuran 2x2 cm dan 4x4 cm.

Korban juga mengalami luka di bahu kiri terdapat dua luka tikaman dengan ukuran satu 1x1 cm dan 3x2 cm, lengan kiri bagian atas terdapat tiga luka tikaman ukuran 2x1 cm. Luka tikaman di lengan bawah sebelah kiri ukuran 2x1 cm, luka di dekat pergelangan tangan kiri luka robek 8x6 cm, luka benturan benda tumpul di pelipis mata kanan ukuran 5x5 cm.(onal/**)

0 Komentar

Add Comment