Mabuk, Adhitia Tikam Fence Berkali-kali, Warga Woloan 1 Kota Tomohon Heboh
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah.(foto istimewa)
Tomohon,KORANMANADO.CO.ID- Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah Polres Kota Tomohon berhasil menangkap AP alias Adhitia (21) warga Woloan 1 lingkungan 3, Kecamatan Tomohon Barat usai melakukan penikaman terhadap FR alias Fence (37) warga yang sama pada hari Minggu (6/08/2023) pukul 23.20 WITA.
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Sammy R Pandelaki melalui Kanit Resmob Aipda Yanny Watung menyampaikan, kasus penganiayaan dengan barang tajam itu dilakukan di Kelurahan Woloan 1 pukul 22.45 WITA.
"Pelaku sudah dipengaruhi minuman keras (mabuk), lalu bikin onar. Berteriak-teriak sepanjang jalan. Warga terganggu, lalu korban FR keluar dan menegur pelaku. Tapi tidak diterima,"ujarnya, Senin (7/08/2023).
Aipda Yanny mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa sebelum korban ditusuk oleh pelaku, keduanya sempat adu mulut. Rupanya pelaku sudah membawa senjata tajam jenis pisau.
"Dari keterangan saksi, pelaku sempat menusuk korban beberapa kali dan mengenai tangan dan bagian pundak. Korban mengalami luka goresan,"ujarnya kepada wartawan.
Yanny menjelaskan, kejadian itu dilaporkam warga ke Polsek Tomohon Tengah. Tim Resmob langsung merespon dan terjun ke TKP. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
"Pelaku diamankan di rumahnya bersama barang bukti berupa pisau. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Yanny.(onal)
0 Komentar
Add Comment