Pengedar Narkoba di Manado Masih ‘Gentayangan’, Polisi Tangkap THL Dinas Damkar Pemkot Bersama 30 Paket Sabu

Pengedar Narkoba di Manado Masih ‘Gentayangan’, Polisi Tangkap THL Dinas Damkar Pemkot Bersama 30 Paket Sabu

Pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolresta Manado. (foto.istimewa)


MANADO, KORANMANADO.CO.ID-
Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado, Sabtu (3/12), sekitar pukul 12.30 Wita, meringkus oknum Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Damkar Pemkot Manado berinisial YNKK alias Yudi (30), warga Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang. Anak buah Walikota-Wakil Walikota Andrei Angouw dan Richard Sualang itu ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, Yudi diamankan ketika berada di rumahnya. Penangkapan itu sendiri berawal ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

“Ada yang kasih info jika yang bersangkutan menyimpan sabu. Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, ditemukan 30 paket kecil sabu bersama timbangan yang disimpan dalam kotak  warna hitam,” kata Kapolresta Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol Mau Diana Sitepu.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang haram itu milik temannya dari Jakarta yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman kilat. Pelaku sendiri hanya disuruh untuk mengambil barang dan menyimpannya di rumah.

“Dia mengaku hanya kurir saja. Tapi kasus ini masih terus kita dikembangkan untuk mencari tahu pasti siapa pemiliknya dan kepada siapa-siapa saja barang ini diedarkan,” tandas Kasat sembari menambahkan jika pelaku beserta barang bukti sudah digelandang ke Mapolresta Manado. (jenglen)

0 Komentar

Add Comment