Mahkota Keperawanan Gadis 15 Tahun Asal Tomohon Jebol di Gazebo Puncak Rurukan, Seperti Ini Kronologisnya

Mahkota Keperawanan Gadis 15 Tahun Asal Tomohon Jebol di Gazebo Puncak Rurukan, Seperti Ini Kronologisnya

Pelaku kasus dugaan persetubuhan terhadap gadis 15 tahun digelandang ke Mapolsek Tomohon Tengah. (foto.istimewa)


TOMOHON, KORANMANADO.CO.ID-
BO alias Brian (23), warga Desa Touliang Oki Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa, Selasa (8/11), ditangkap petugas Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah. Pria yang berprofesi sebagai tukang ini ditangkap, karena diduga kuat telah menyetubuhi gadis 15 tahun asal Kota Tomohon.

Tak hanya sekali, tindakan melawan hukum itu ternyata sudah dilakukan Brian berulang kali. Berdasarkan laporan polisi nomor: B/59/XI/2022/SPKT/SEK-TOMTENG/RES-TOMOHON/POLDA SULUT, perbuatan tersebut dilakukan pelaku sejak bulan Februari sampai awal November 2022.

Berawal ketika Brian menjalin hubungan pertemanan di media sosial Fcebook dengan gadis 15 tahun asal Tomohon ini. Karena hubungan keduanya semakin dekat, Brian mengajak korban untuk bertemu di Puncak Rurukan Kelurahan Rurukan Kota Tomohon.

Tepat di bawah salah satu gazebo Puncak Rurukan, Brian mulai merayu korban. Awalnya Brian hanya memegang tangan korban sembari melemparkan kata-kata gombalan. Tapi lama-kelamaan, dia mencium bibir dan menjamah buah dada korban.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Korban sempat menolak, namun karena terus dirayu akan menikahi korban, seorang siswi ini pun merelakan mahkota keperawanannya direnggut.

Setelah berhasil membobol keperawanan gadis cantik itu di bawah gazebo Puncak Rurukan, pelaku mengajak korban ke rumahnya di Desa Touliang Oki.

Di rumah tersebut, aksi persetubuhan kembali terjadi. Berdasarkan laporan, persetubuhan di rumah pelaku terakhir dilakukan di awal bulan November 2022.

Tindakan persetubuhan itu sendiri terungkap ketika orangtua korban curiga melihat gerak-gerik anaknya. Begitu dicecer berbagai pertanyaan, korban akhirnya mengaku kalau dirinya sudah tidak perawan lagi.

Mendengar pengakuan tersebut, orangtua korban langsung mengadukan Brian ke Mapolsek Tomohon Tengah. Menerima laporan, petugas Opsnal Polsek Tomohon Tengah di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Arie Prakoso SIK melakukan penangkapan.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil meringkus pelaku. Kita amankan di rumahnya, selanjutny digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Kapolsek. (jenglen)

0 Komentar

Add Comment